Aparat Kelurahan Wijayakusuma Kecamatan Grogol Petamburan bersama Sudis Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Jaya Duta Mas, Kamis (4/6) pagi.
Kegiatan melibatkan Satpol PP, ketua RT 01/09 dan pengelola pasar. “Pagi ini kami bersama Sudis Gulkarmat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Jaya Duta Mas wilayah RW 09. Sasaran penyemprotan meliputi 329 los pasar, toilet dan kantor pengelola pasar,†jelas Lurah Wijaya Kusuma, Novi Indria Sari.
Dikatakan, penyemprotan bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pasar Duta Mas dan sekitarnya. Pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar.
Lebih lanjut diungkapkan, selama ini pihaknya bersama tiga pilar rutin menggelar monitoring dan penindakan dalam rangka penegakan Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Wijaya Kusum. Antara lain di Stasiun Pesing, Jalan Pengeran Tubagus Angke, Pasar Inpres RW 10 dan Jalan Kusuma (Duta Mas).
Kepada pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum di lokasi sekitar. “Kami peringatkan mereka agar menaati aturan pemerintah dan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Mereka yang melanggar dikenakan sanksi kerja sosial meyapu jalan atau fasilitas umum lainnya,†tandas Novi. (Aji)
20 Mei 2024