Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat berencana melakukan kolaborasi dengan Suku Dinas Bina Marga terkait rekayasa teknis trotoar di sepanjang Jalan Pesanggrahan,Kecamatan Kembangan.Itu dilakukan agar trotoar steril dari parkir kendaraan.
Rencana kolaborasi dengan instansi terkait sangat diperlukan mengingat fungsi trotoar untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan. "Tindakan dari suku dinas perhubungan untuk sosialisasi pemakaian trotoar di Pesanggrahan, adalah suku dinas perhubungan, melalui Satpel perhubungan kecamatan bersama satpol PP yang dikoordinir kecamatan kembangan, bersama-sama datang dan memberi penjelasan serta sosialisasi kepada pengendara yang memakai trotoar di Jalan Pesanggrahan, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Karena pemakaian pemakaian trotoar tersebut selain melanggar Perda 5 tahun 2014 tentang Transportasi, juga Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," jelas Leo Amstrong, Plt Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, melalui Whatsapp, Senin (18/11).
Menurutnya, penyalahgunaan fungsi trotoar kerap terjadi lantaran banyak pelaku usaha yang tidak memiliki sarana parkir kendaraan. Untuk itu permasalahan ini membutuhkan solusi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pembangunan fisik trotoar yang cenderung landai ini juga memudahkan kendaraan untuk parkir. Namun, itu bukan menjadi persoalan karena bisa dilakukan rekayasa teknis, misalnya, dengan memasang bollar.
Plt Kasudis Perhubungan Jakbar juga mengintruksikan kepada jajarannya di tingkat kecamatan Kembangan, untuk selalu memberikan imbauan sekaligus sosialisasi terhadap pengguna jalan. "Kita masih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif, yang dilakukan melalui kolaborasi aparat ditingkat wilayah, dimana anggota suku dinas perhubungan termasuk di dalamnya," jelas Leo.
Sekadar diketahui ada sejumlah trotoar di Jakarta Barat, khususnya malam hari, yang rawan disalahgunakan untuk parkir kendaraan, yakni Jalan Pesanggrahan, Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, dan Jalan Kyai Tapa.(why)
20 Mei 2024