Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengupayakan lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan, Jalan Cengkeh, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari menjadi pusat tempat parkir kendaraan para pengunjung kawasan Kota Tua.
Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, tempat parkir itu dengan tujuan agar pedagang kaki lima (PKL) di Lokbin Kota Intan kembali dipadati pengunjung Kota Tua.
"Kita kembali aktifkan kantung parkir di Kota Intan untuk menarik para pengunjung," ujarnya, Selasa (14/2).
Ia menyebut, lahan parkir di Lokbin Kota Intan dapat menampung sekitar 600 sepeda motor, 30-50 mobil hingga belasan armada bus. Beberapa fasilitas parkir pun sudah diperbaiki, antara lain pintu otomatis kendaraan hingga perbaikan lahan parkir. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Parkir untuk memperketat penjagaan parkir demi keamanan kendaraan.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Sudis Perhubungan Jakbar untuk menindak kendaraan yang kerap parkir di sepanjang jalan kawasan Kota Tua.
"Kita juga koordinasi dengan pihak Sudin Hub supaya ada penindakan untuk parkir-parkir liar," kata Iqbal.
Dengan upaya tersebut diharapkan Lokbin Kota Intan kembali ramai sehingga PKL yang berdagang di sana mendapatkan pemasukan yang layak. Untuk diketahui, Lokbin Kota Intan disediakan untuk menampung para PKL yang sebelumnya kerap memenuhi kawasan Kota Tua.
Mereka diimbau untuk pindah ke Lokbin Kota Intan karena kerap berdagang di trotoar sehingga mengganggu para pengunjung Kota Tua. Lokbin Kota Intan di Jalan Cengkeh Lokbin Kota Intan bisa menampung 458 PKL dan jaraknya sekitar 500 meter dari halaman/plaza museum Fatahillah. (Aji)