Sebanyak 34 sepeda motor yang terparkir di atas trotoar terjaring operasi cabut pentil (OCP) di wilayah Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (2/8).
Kasatpelhub Kebon Jeruk, Didi Supardi, menjelaskan operasi bertujuan untuk lebih menyadarkan masyarakat akan pentingnya fungsi trotoar dan tertib lalu lintas. Operasi dilakukan menindaklanjuti instruksi gubernur ( Ingub) No 99 tahun 2017 terkait Bulan Tertib Trotoar atau larangan parkir di atas trotoar dan di bahu jalan.
Sebanyak 34 sepeda motor yang terjaring operasi dikenakan sanksi cabut pentil/digembosi. Selain itu, petugas juga menindak sejumlah mobil yang terparkir di bahu jalan. "Dua mobil pribadi kita derek dan dua mobil barang di-BAP (berita acara pemeriksaan)," sebutnya.
Selain sterilisasi trotoar dari kendaraan bermotor, aparat Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk juga menertibkan beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar. operasi terkait Bulan Tertib Trotoar di wilayah Jakarta Barat akan terus digelar di delapan kecamatan. (why/aji)
20 Mei 2024