Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar lomba kelurahan sadar hukum (Kadarkum) tahun 2019, di ruang MH Thamrin, gedung B kantor wali kota, Kamis (20/6).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi, ditandai dengan pemukulan gong. Menghadirkan narasumber dan tim juri antara lain, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI, Nurhendro Putranto, Kasub Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham DKI, Erinawati, dan Kabag Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI, Retno.
Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Zeri Ronazy, mengatakan lomba Kadarkum tingkat Jakarta Barat 2019 diikuti sebanyak delapan kelurahan perwakilan dari delapan kecamatan yang ada di Jakbar. “Pemenang lomba ini akan mewakili Kota Administrasi Jakarta Barat dalam lomba Kadarkum tingkat Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2019,†ujarnya.
Lebih lanjut Zeri menjelaskan, lomba Kadarkum merupakan salah satu program pembinaan dari Kemenkumham bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di lingkungan terkecil, yakni wilayah kelurahan. Ia menambahkan, untuk lomba cerdas cermat Kadarkum yang diikuti delapan kelurahan diberi nama buah-buahan, yakni; Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng tim Apel.
Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk tim Jeruk, Maphar Kecamatan Tamansari tim Salak, Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan tim Mangga, Jelambar Kecamatan Gropet tim Duren, Palmerah Kecamatan Palmerah tim Pinang, Tegal alur Kecamatan Kalideres tim Nanas, dan Duri Utara Kecamatan Tambora tim Manggis.
Sementara itu pada sambutannya, Seko H Eldi Andi mengatakan pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas pembangunan nasional dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik paratur maupun masyarakat sampai tingkat kelurahan demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Lomba Kadarkum merupakan salah satu bentuk upaya pembinaan kesadaran hukum untuk meningkatkan pemahaman setiap masyarakat terkait peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan akan terwujud budaya hukum masyarakat secara menyeluruh,†ujar H Eldi.
Selain itu, lomba Kadarkum bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan di tingkat kelurahan, dimana lomba ini bukan hanya sekadar perlombaan yang berisi pembahasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan. Tapi bagaimana betul betul menjadikan ketaatan hukum dan budaya sadar hukum menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terciptalah kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.
“Semoga dengan adanya lomba Kadarkum ini menjadikan semangat kita bersama untuk meningkatkan kinerja dan prestasi dalam rangka tercapainya tujuan pembangunan hukum nasional khususnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya budaya hukum masyarakat dan masyarakat yang patuh hukum,†pungkas Seko. (Aji)
20 Mei 2024