Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di lingkungan RW 07 Kelurahan Slipi Kecamatan Palmerah, Ahad (24/1).
Kegiatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut melibatkan jajaran kelurahan, Satpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Palmerah, PPSU, PJLP Satpol PP Slipi, FKDM, ketua/pengurus RT-RW dan warga setempat.
Penyemprotan menggunakan kendaraan LH Kecamatan Palmerah. “Disinfektan lingkungan RW 07 untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai upaya memutus mata rantai dan sterilisasi lingkungan dari Covid-19,†ujar Lurah Slipi, Nia Istiani.
Sasaran penyemprotan antara lain permukiman warga, jalan lingkungan dan prasarana umum lainnya. Pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menrapkan prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). (Aji)
20 Mei 2024