Sebanyak lima mobil pribadi dan dua angkutan umum terjaring operasi parkir liar di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Selasa (4/4). Kendaraan tersebut terpaksa diderek petugas karena parkir sembarangan hingga membuat kemacetan.
Komandan Regu Dishub Kecamatan Grogol Petamburan, Yulianto, menjelaskan operasi kendaraan yang parkir sembarang di kawasan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat melalui qlue. Berdasarkan laporan itu, tim operasi gabungan Sudin Perhubungan, kepolisian, kecamatan dan Kelurahan Tanjung Duren Utara melakukan razia kendaraan di sejumlah titik.
“Hasilnya, petugas terpaksa menderek lima kendaraan dan dua angkutan umum. Lima kendaraan pribadi diderek karena parkir sembarang tempat di Jalan Tanjung Duren Utara. Sementara dua angkutan umum diderek karena ngetem dan menjadi biang kemacetan,†jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan pribadi yang diderek sempat protes kepada petugas. Mereka menolak kendaraannya diderek. "Saya tak tahu, saya dibohongi tukang parkir, kalau parkir di sini (taman) aman. Saya pun kaget, tiba-tiba petugas langsung menderek. Sudah itu, jukir-nya kabur," tutur Sl (22), warga Kebon Jeruk. Setelah dijelaskan oleh petugas Dishub, Sl akhirnya pasrah mobilnya diderek untuk selanjutnya diproses. (why/aji)
20 Mei 2024