Sekitar sepuluh lapak pedagang kayu yang berada di atas saluran RW 01 Kelurahan Kedoya Utara dibongkar aparat Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/3). Penertiban dipimpin Camat Kebon Jeruk, Abdullah.
Selama ini saluran tersebut sulit dibersihkan karena tertutup lapak pedagang kayu. Dari sekitar 500 meter panjang saluran, 300 meter di antaranya ditempati lapak pedagang. Selain menutupi saluran, keberadaan lapak membuat lingkungan tampak kumuh dan semrawut.
“Ada sekitar sepuluh lapak yang dibongkar. Penertiban ini dalam rangka penegakan ketertiban umum dan untuk memudahkan pengurasan saluran,†jelas Abdullah. Sebelum penertiban, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pedagang agar membongkar sendiri lapaknya. Namun tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas.
Disebutkan, penertiban menerjunkan aparat gabungan, terdiri atas 30 personel Satpol PP, 35 petugas Sumber Daya Air, 20 petugas Lingkungan Hidup (LH), dan 50 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) kelurahan. Lapak hasil penertiban diangkut menggunakan dua armada truk dari LH dan dua truk Satpol PP.
Abdullah menambahkan, setelah bersih dari lapak pedagang kayu, petugas PPSU dan instansi terkait langsung melakukan pengurasan saluran. Diharapkan, nantinya setelah endapan lumpur dikuras aliran air menjadi lancar dan lingkungan sekitar tampak lebih indah dan tertata. (Aji)
20 Mei 2024