Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat dan pihak kelurahan bekerasama mencari warga DKI Jakarta yang belum melakukan rekam data KTP elektronik (e-KTP) untuk daftar pemilih sementara (DPS) Pemilukada DKI 2017.
Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, mengungkapkan saat ini sekitar 52 ribu warga DKI belum melakukan rekam e-KTP. "Kami memiliki data pemilih. Data yang kami pakai berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan pilpres. Namun, data itu tidak sama dengan data Dukcapil. Seperti, menurut Dukcapil kurang lebih 52 ribu orang belum melakukan rekam e-KTP, sedangkan menurut KPU tercatat kurang lebih 116 ribu orang yang belum terdata," sebutnya saat memaparkan persiapan pengumuman DPS, di ruang pola, kantor wali kota, Selasa (1/11) pagi.
Lebih lanjut ia mencontohkan, berdasarkan data KPU ada sekitar 2.689 warga Cengkareng Barat belum melakukan rekam e-KTP. Sementara berdasarkan data kependudukan sekitar 1.600 warga. "Saya minta kerjasama kepada jajaran Satpol di kelurahan untuk mendata orang-orang tersebut. Atau meminta lurah mengimbau warga melalui RT dan RW untuk mendata mereka yang sudah melakukan rekam jejak e-KTP namun belum terdaftar dalam daftar pemilih," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat KPU Jakarta Barat akan mengumumkan DPS pada masing-masing kelurahan atau tempat-tempat strategis. "Dari pengumuman itu, kami menerima tanggapan masyarakat mulai 10-19 November. Misalnya, dalam DPS itu tercatat nama calon pemilih, tapi orangnya sudah meninggal atau data invalid. Itu yang kita sinkronkan nanti," ujarnya. Ia berharap persoalan pendataan terkait e-KTP selesai sebelum 4 Desember 2016. (why/aji)
20 Mei 2024