Warga korban kebakaran RW 05 Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
Meski tinggal di tenda penampungan, mereka diingatkan agar menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. “Meski musibah, protokol kesehatan COVID-19 tetap berlaku, agar tidak terjadi penularan wabah corona di tempat pengungsian dan sekitarnya,†imbuh Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi, saat meninjau lokasi kebakaran dan tenda pengungsian, Rabu (12/8).
Dijelaskan, kedatangannya ke lokasi kebakaran dan tenda pengungsian untuk memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi. “Kami siapkan berbagai bantuan perlengkapan mulai dari tenda pengungsian, posko kesehatan, air bersih, kesiapan makanan dan berbagai kebutuhan lainnya. Kita pastikan terpenuhi. Tapi jangan lupa, maskernya dipakai,†ujar Rustam.
Ia juga menambahkan, terkait dokumen penting milik warga yang terbakar seperti KTP, kartu keluarga (KK), ijazah dan lainnya akan dibantu. Setelah didata pihak kelurahan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Untuk dokumen penting akan dibantu proses pengurusannya, itu tidak bayar,†tandas Rustam.
Lurah Duri Selatan M Ghufri, mengatakan di tenda penampungan akan disiapkan fasilitas protokol kesehatan COVID-19. “Kita akan kumpulkan pengungsi di satu tenda pengungsian, kita terapkan protokol kesehatan. Masker sudah dapat bantuan dari PMI, jaga jarak nantinya tempat tidur dibuat berjarak satu meter dan akan disiapkan tempat cuci tangan di lokasi,†jelasnya. (Aji)
20 Mei 2024