Melalui kolaborasi sister city, Pemkot Jakarta Barat menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk menerapkan inovasi teknologi Eco Lindi untuk menghilangkan bau menyengat dan optimalisasi Gerakan Pilah Sampah dari sumbernya.
Kolaborasi tersebut diawali dengan sosialisasi penanggulangan sampah yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (1/6), yang dilanjutkan dengan uji coba penyemprotan cairan Eco Lindi di Bank Sampah Induk Bambu Larangan, Cengkareng Barat.​Hadir pada sosialisasi, Asisten Pembangunan Pemkab Sidoarjo, M. Bahrul Amig, bersama Kepala UPTD TPA Griyo Mulyo Sidoarjo, Hajd Arif Hidayat. Keduanya membagikan potret sukses pengelolaan limbah di Sidoarjo yang berhasil meraih predikat tinggi dalam Waste Management Rating.Sementara, pihak Pemkot Jakarta Barat mengerahkan sinergi lintas sektoral yang melibatkan Sudin Lingkungan Hidup (LH), Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Sudin Bina Marga Jakarta Barat.Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan volume sampah di Jakarta Barat saat ini mencapai sekitar 2.200 ton per hari. Menurutnya, sebagian besar timbulan sampah berupa sampah organik dan anorganik yang seharusnya dapat dikelola sejak dari sumbernya.“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan slogan. Penanganan sampah harus dilakukan secara nyata dan melibatkan seluruh pihak agar persoalan sampah dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.Sebagai langkah awal, Pemkot Jakarta Barat melakukan uji coba penggunaan Eco Lindi, cairan penetral bau sampah yang dikembangkan oleh Pemkab Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Teknologi ini telah diterapkan di sejumlah titik, termasuk kawasan Tambora dan Bank Sampah Induk Bambu Larangan.Untuk memperkuat implementasi program, Pemkot Jakarta Barat juga menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja bersama para camat, lurah, serta jajaran terkait. Selain itu, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pilah Sampah mulai tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.Sebagai bagian dari program tersebut, setiap kelurahan ditargetkan memiliki minimal satu RW percontohan dalam penerapan Gerakan Pilah Sampah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021.​Pemkab Sidoarjo menyarankan Pemkot Jakarta Barat untuk mengadopsi konsep Burden Sharing atau berbagi beban penanganan limbah antara pemerintah dan warga, merujuk pada Pasal 12 UU No. 18 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap individu mengelola sampahnya secara berwawasan lingkungan.
​Di Sidoarjo, pengelolaan operasional TPS 3R sudah didesentralisasikan penuh ke tingkat desa melalui iuran mandiri warga (Polluter Pays Principle), sehingga APBD hanya fokus pada pembiayaan aset (Capex) serta pengangkutan residu akhir ke TPA.
Pihak Pemkab Sidoarjo juga menerapkan skema insentif-disinsentif tarif TPA berdasarkan berat dan jenis sampah guna memaksa pengelola sampah menghentikan budaya lama "kumpul-angkut-buang".
​Konsep tersebut menekankan pembagian tanggung jawab pengelolaan sampah antara pemerintah dan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat ditetapkan sebagai salah satu RW percontohan pengelolaan sampah mandiri. Ketua RW 05 Cengkareng Barat, Musa, mengungkapkan kesiapan warganya untuk mendukung dan menyukseskan program pemilahan sampah dari sumbernya.​"RW 05 insyaallah akan mendukung penuh program-program pemerintah. Karena wilayah kami berada di lingkungan Dinas LH, kami harus bersinergi dan memberikan edukasi intensif kepada masyarakat, sehingga warga kami siap menerima dan menjalankan program pilah sampah ini dengan baik," pungkas Musa. (Tgh)






