Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset kepada Pemprov DKI Jakarta, dengan nilai total aset Rp 102 triliun dan total luas lahan 563,9 hektar.
Penyerahan sertifikat aset secara simbolis diberikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo di Masjid Hasyim Asyari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (13/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, Direktur Operasional MURI, Jusuf Ngadri, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerjasama secara intensif yang terjalin dan upaya percepatan sertifikasi aset Pemprov DKI Jakarta.
"Ini merupakan role model dan mudah-mudahan menjadi contoh bagi seluruh daerah bahwa penyelesaian yang baik ini akan memberikan manfaat yang luar biasa," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menuturkan bahwa aset-aset yang tersertifikasi itu mencakup berbagai fasilitas publik yang mendukung kebutuhan warga, yakni 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga dan lainnya, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas dan 17 eks rumah dinas.
Ia menjelaskan, penyerahan sertifikat itu bukan sekadar proses admistriatif, tapi juga langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dengan ada kepastian hukum maka aset-aset publik bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Melihat besarnya jumlah sertifikat yang diserahkan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak pada tingkat provinsi di Indonesia. Penghargaan langsung diberikan Direktur Operasional MURI, Jusuf Ngadri, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertifikat aset.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persialan hukum di kemudian hari.
"Rencananya kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta, akan diperkuat lagi, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang," jelasnya. (why)






