Masyarakat diminta untuk melaporkan bila ada anggota Satpol PP Jakarta Barat yang bersikap arogan dalam menjalani tugas. Laporkan melalui aplikasi JAKI atau langsung telepon Satpol PP Jakarta yakni 112.
"Silahkan anda laporkan, saya berterimakasih dan tentu saya tindaklanjuti untuk melakukan pembenahan ke arah yang lebih baik," tutur Kasatpol PP Jakarta, Arifin, saat menggelar apel kesiapsiagaan dan antisipasi bencana banjir di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Menurutnya, warga bisa melaporkan hal tersebut melalui aplikasi JAKI atau nomor telepon Satpol PP Jakarta yakni 112. Ini dilakukan sebagai upaya pembenahan agar citra anggota satpol PP DKI Jakarta di mata masyarakat menjadi lebih baik.
Ia menyebutkan, pembenahan dilakukan dengan cara melatih anggota satpol PP untuk bertindak dengan hati bukan tenaga dalam memberikan pelayanan masyarakat. Sopan dalam bertutur kata serta pandai menjaga sikap.
"Kemampuan berkomunikasi harus diperbaiki ya kata-kata kasar sudah harus ditinggalkan. Penegak perda bukan berarti dengan kata kasar tanpa harus menonjolkan arogansi," ujar Arifin.
Melalui pendekatan yang humanis, Arifin berharap satpol PP DKI Jakarta mendapat hati di masyarakat. Masyarakat akan merasa aman jiga bersinggungan dengan petugas Satpol PP. "Pada akhirnya tugas kita ini melayani dan mengayomi masyarakat. Jadi sebisa mungkin kita melakukan hal tersebut," tambahnya. (why)
20 Mei 2024