Sosialisasi dan kampanye 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) di wilayah Kelurahan Krukut Kecamatan tamansari terus digencarkan.
Kali ini kegiatan digelar di lingkungan RW 05. Melibatkan jajaran kelurahan, tiga pilar, kader PKK Satpol PP, pengurus RT-RW setempat dan unsur lainnya. Membawa kentongan, pengeras suara dan membentangkan spanduk, mereka keliling permukiman warga mengajak/mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M, serta membatasi aktifitas di luar rumah.
“Sosialisasi 3M rutin digelar di lingkungan RW se Kelurahan Krukut. Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19. Kami selalu mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 3M,†jelas Lurah Krukut, Ilham Nurkarim, Jumat (13/11).
Selain itu, sambungnya, bersama unsur tiga pilar pihaknya juga menggelar operasi Yustisi dalam rangka penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Jalan IV (depan Pos RW 05).
“Ada enam orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial. Pemberian sanksi kepada para pelanggar untuk pendisiplinan agar masyarakat mematuhi aturan dan peduli terhadap upaya pencegahan Covid-19,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024