Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus berupaya memperbanyak bank sampah. Di antaranya bank sampah induk di lingkungan komplek Kebersihan, Jalan Bambu Larangan, RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat. Selain untuk mendukung penilaian Adipura, bank sampah induk didirikan dalam upaya mengurangi volume sampah dari masyarakat.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto, menjelaskan bank sampah induk ini untuk sampah non organik, seperti gelas plastik, kertas, kardus, besi dan lainnya. Nantinya menjadi pusat pengumpulan sampah non organik dari bank sampah di tiap wilayah se Jakbar. "Saat ini ada sekitar 85 bank sampah di wilayah Jakarta Barat. Nantinya bank sampah akan lebih banyak lagi," ujar Edy, Senin (13/3).
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai instruksi gubernur DKI Jakarta no 157 tahun 2015, tentang bank sampah, nantinya tiap RW di wilayah DKI memiliki bank sampah. Jika ini terwujud, maka akan mengurangi volume sampah dari sumbernya. Diungkapkan, sejak adanya instruksi gubernur, volume sampah di wilayah Jakbar mengalami penurunan.
Berdasarkan data Sudin Lingkungan Hidup Jakbar, volume sampah rumah tangga mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Sebelumnya, volume sampah mencapai 1.500 ton per hari. "Mungkin masyarakat sudah memilah sampah, setelah tahu bank sampah," ujarnya.
Terkait bank sampah induk, Edy juga menjelaskan, omset yang diperoleh dari sampah non organik pada 85 bank sampah sejak Januari-Desember 2016 mencapai Rp 500 miliar lebih. Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi mengenai pembuatan bank sampah di wilayah, termasuk lingkungan sekolah. (why/aji)
20 Mei 2024