Pemerintah Kota administrasi Jakarta Barat terus memperbanyak gang hijau di delapan wilayah kecamatan. Hingga kini di jumlanya mencapai 40 gang hijau.
Kasudis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Marsawitri Gumay, mengatakan pihaknya telah membangun gang hijau di permukiman warga sejak tahun lalu. “Sejak tahun lalu hingga sekarang, ada 40 gang hijau di permukiman warga di delapan kecamatan,†ujarnya, Senin (4/12).
Dijelaskan, program gang hijau bertujuan menata permukiman warga menjadi asri dan sehat. Titik yang dijadikan gang hijau diberikan berbagai jenis tanaman produktif, tanaman obat keluarga (toga) sayuran, termasuk pupuk, media, bibit dan selang untuk menyiram tanaman. "Masyarakat yang ingin lingkungannya ditata menjadi gang hijau bisa mengajukan permohonan melalui kantor kelurahan untuk selanjutnya diajukan ke Sudis KPKP Jakbar," katanya.
Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga yang meminta lingkungan tempat tinggalnya ditata menjadi gang hijau dengan menurunkan tim dari Sudis maupun Dinas KPKP DKI Jakarta. Tim survei turun ke lapangan untuk memastikan kawasan atau lingkungan yang akan ditata menjadi gang hijau. “Lingkungan yang akan dijadikan gang hijau tidak boleh dilewati mobil. Yang paling penting ada yang mau merawatnya,†tandasnya.
Selain itu, warga bersama pengurus RT/RW diminta membuat perjanjian yang berisi kesanggupan untuk merawat gang hijau beserta tanaman yang telah diberikan. "Jadi, kita buat perjanjian dengan RT/RW dan masyarakat. Jika terbengkalai, kami akan mengambil kembali seluruh tanaman dan sarana prasarana lainnya yang telah diberikan,†katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memonitor gang hijau yang ada termasuk tanamannya apakah benar benar dirawat dan dipelihara. Menurutnya, hasil dari tanaman produktif atau sayuran yang diberikan bisa memenuhi kebutuhan warga. "Hasilnya dapat digunakan warga untuk kebutuhan sehari hari atau dijual untuk menambah penghasilan keluarga," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024