Pemkot Jakarta Barat tidak menggelar upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Peringatan ditandai dengan pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta Barat di halaman kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (17/8).
Kepala Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Jakarta Barat, Herlin Parlindah mengatakan, peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dilaksanakan dengan melakukan pengibaran dan penurunan bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut diatur dalam instruksi Menteri Sekretaris Negara, tanggal 12 Agustus 2021, perihal pedoman peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI serta menyikapi perkembangan situasi pandemi covid-19, khususnya DKI Jakarta, yang masih dalam status PPKM level 4, dengan melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera pusaka merah putih pada 17 Agustus 2021, yang dilaksanakan paskibra masing-masing wilayah.
"Atas dasar itu, kami memberikan apresiasi buat Paskibraka Jakbar Tahun 2021 yang terpilih dan terseleksi untuk menjalani tugas melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Karena ini masih pandemi, kami berusaha menghindari terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19," tutur Herlin.
Sebelum menjalani tugas negara, sambung Herlin, mereka terlebih dahulu dikukuhkan oleh Walikota Jakarta Barat, pada tanggal 13 Agustus 2021. "Mereka adalah pelajar SMA dan SMK se-Jakarta Barat, yang sudah terseleksi mulai dari tingkat kecamatan dan kota. Kami di sini mendampingi dan memastikan mereka menjalani tugas melakukan pengibaran dan penurunan bendera merah putih," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jakarta Barat, Chandra mengatakan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta Barat tahun 2021, ini merupakan hasil seleksi dari tingkat kecamatan hingga kotamadya. Seleksi berlangsung sejak bulan Maret hingga Juli. Dalam kondisi pandemi covid-19, Paskibraka Jakarta Barat tahun 2021 yang menjalani tugas negara tidak full team. Mereka terdiri dari pasukan 17 dan pasukan 8. "Dalam kondisi ini diminta melakukan pembatasan jumlah pasukan. Harusnya full team yakni, pasukan 17, pasukan 8 dan 45. Tapi kami hanya melaksanakan formasi pasukan 17 dan 8. Tapi, tetap dengan kebanggaan melaksanakan tugas dengan baik," tambahnya.(why)
20 Mei 2024