Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) sebanyak dua kali dalam sebulan. Rencananya akan dimulai bulan Juli 2019. "HBKB dua kali dalam sebulan akan digelar pada pekan kedua dan keempat di bulan Juli 2019," jelas Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, H Eldi Andi, terkait hasil rapat koordinasi SKPD/UKPD menindaklanjuti aspirasi warga, yakni menyepakati kegiatan HBKB digelar dua kali dalam sebulan, Rabu (3/7).
Menurutnya, SKPD/UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat telah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan HBKB dari satu menjadi dua kali dalam sebulan. "Semoga bertambahnya kegiatan HBKB mampu mewujudkan kebahagiaan warga untuk berolahraga, berinteraksi dan rekreasi," katanya.
Kegiatan HBKB di Jakarta Barat digelar di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk. Selama ini, warga Tamansari dan sekitarnya antusias mengikuti kegiatan HBKB yang digelar sekali dalam setiap bulan sebagai ruang interaksi, rekreasi dan berolahraga pagi hari dengan udara bebas polusi. (Aji)
20 Mei 2024