Tim Gugus Kendali COVID-19 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di titik keramaian.
Bersama aparat kelurahan, tiga pilar, Satpol PP, FKDM dan unsur lainnya, kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) menyasar pasar, jalan raya dan permukiman warga. Imbauan 3M disampaikan dengan pengeras suara.
“Kami keliling kampanye 3M di permukiman warga, pasar dan jalan raya menggunakan pengeras suara. Sasarannya masyarakat, pengendara serta pengelola, pedagang dan pengunjung pasar. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian, Rabu (26/8).
Disebutkan, lokasi kampanye antara lain Pasar Ganefo RW 01, Jalan Cendrawasih RW 07, Jalan Rawa Bengkel dan Jalan Utama III. Menurutnya, kampanye 3M rutin digelar di wilayahnya. “Setiap hari kami keliling wilayah mengampanyekan 3M. Diharapkan, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan masker semakin meningkat.â€
Selain kampanye 3M, pihaknya juga menggelar operasi Tertib Masker (Tibmas) dalam rangka penegakan Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, dan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB.
Diungkapkan, operasi Tibmas di Pasar Ganefo, Jalan Cendrawasih dan Jalan Utama III berhasil menjaring sebanyak sembilan pelanggar. “Hari ini ada sebelas orang yang ditindak karena tidak menggunakan masker. Senin (24/8) lalu ada sembilan orang. Mereka semua dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan dan menyapu lingkungan sekitar lokasi,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024