Sebanyak enam lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat akan dihapus. Penghapusan dilakukan karena para pedagang di loksem tidak membayar retribusi dan dianggap liar.
"Kami berencana menutup loksem PKL di enam lokasi. Keberadaan mereka dianggap liar karena tidak membayar retribusi kepada Pemerintah DKI Jakarta," jelas kasudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana, di kantor wali kota, Selasa (24/1) pagi.
Ia menyebutkan, enam loksem yang akan dihapus adalah Loksem Pejagalan, Angke, Taman Aries, Rosliana, Taman Kota dan Glodok. Penghapusan loksem akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah atau camat dan lurah setempat.
"Kalau keberadaan loksem itu dianggap menyalahi aturan, seperti berada di atas saluran air, camat atau lurah harus mengusulkan ke tingkat kota. Dengan catatan, mereka harus mencari alternatif tempat untuk menampung mereka. Tapi, kami akan menghapus keberadaan mereka jika tidak membayar retribusi," tandasnya.
Sylvi menambahkan, di wilayah Jakarta Barat terdapat sebanyak 44 loksem dengan total pedagang mencapai 1.250 orang. Sedang lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Barat ada tiga titik, yakni Lokbin Meruya Ilir, Bangun Nusa dan Rawa Buaya dengan jumlah 740 pedagang. (why/aji)
20 Mei 2024