Rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, di Jalan Kemukus, Kelurahan Pinangsia, Jumat (7/7). Rombongan diterima Camat Tamansari, Firmanuddin, didampingi Kepala UPPRD Tamansari Andri Kunarso dan jajarannya. Kunjungan kerja tersebut untuk mempelajari potensi pajak hotel di wilayah Tamansari. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat Zalfian Zaenudin menjelaskan kedatangan rombongan dalam rangka upaya peningkatan pajak hotel di wilayahnya.
Karena menurutnya pendapatan pajak hotel di Kecamatan Tamansari cukup besar, dan pihaknya ingin mempelajarinya. “Kami ingin mempelajarinya dan berharap Bangka Barat juga dapat meningkatkan pendapatan pajak hotel,†ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala UPPRD Tamansari Andri Kunarso memaparkan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel di wilayah Kecamatan Tamansari. Disebutkan, jumlah hotel yang ada di Kecamatan Tamansari sebanyak 198 hotel dengan target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 57,7 miliar.
Lebih lanjut ia menambahkan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD dari pajak hotel di Tamansari. Di antaranya, selain melakukan pendataan hotel juga rumah kos bekerjasama dengan aparat kelurahan setempat. (why/aji)
20 Mei 2024