Seluruh elemen masyarakat RW 07 Kelurahan Jembatan Besi berkomitmen untuk bersama-sama menangani pandemi COVID-19. Komitmen bersama itu diwujudkan dalam bentuk deklarasi menuju kawasan zona hijau yang ditandatangani seluruh elemen masyarakat RW 07.
"Jadi belum menjadi kawasan bebas COVID-19. Tapi seluruh elemen masyarakat RW 07 memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama menangani pandemi COVID-19,"ujar Andre Ravnic, Sekretaris Kecamatan Tambora, saat dihubungi via HP, Rabu (17/6)sore.
Menurutnya, untuk menuju kawasan zona hijau atau bebas COVID-19, masyarakat RW 07, harus menerapkan prosedur kesehatan yang telah diatur dalam Pergub No 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi. Salah satu prosedur kesehatan adalah kewajiban memakai masker.
Deklarasi dibuat juga sebagai bukti dari seluruh elemen masyarakat RW 07 dalam hal penanganan COVID-19. "Seluruh elemen ikut memantau dan mengawasi sekaligus menyiapkan lokasi isolasi/karantina mandiri. Mereka juga membantu tim kesehatan untuk melakukan screening COVID-19 serta menelusuri kontak erat para pasien positif COVID-19. Pemantauan terhadap mereka yang berstatus ODP, PDP dan yang positif juga terus berjalan,"jelasnya.
Deklarasi menuju kawasan Zona Hijau atau bebas COVID-19 RW 07, Jembatan Besi, disaksikan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kecamatan Tambora.
Mereka berkomitmen dan sepakat mendukung tim gugus percepatan penanganan COVID-19 dalam penanganan COVID-19 serta patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan itu, Camat Tambora, Bambang Sutarna memberikan sebanyak 50 paket sembako kepada pengurus RW 07, Kelurahan Jembatan Besi,Tambora. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan seluruh elemen masyarakat RW 07, mulai dari Ketua RW 07, Wakil Ketua RW 07, LMK, FKDM, tokoh ulama, tokoh masyarakat, Kamtib RW 07, Karang Taruna RW 07 serta para ketua RT mulai dari RT 1-7. Di bawah spanduk deklarasi tertulis #RW 07 Bersatu Menuju Zona Hijau.(why)
20 Mei 2024