Camat Tamansari, Risan H. Mustar mencanangkan kampung merdeka COVID-19 RW 07, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (6/6)pagi. Pencananganan ditandai dengan pemukulan kentongan.
Pencanangan kampung merdeka COVID-19 RW 07 dihadiri oleh Lurah Keagungan,Ian Imanudin, babinsa dan babinkamtibmas, FKDM, ketua RW 07 dan para RT serta sejumlah tokoh masyarakat.
"Saya canangkan permukiman RW 07 sebagai kampung merdeka COVID-19. Mudah-mudahan warga Keagungan sehat selalu,"tutur Risan H. Mustar sambil memukul kentungan seraya disaksikan lurah keagungan.
Dalam kesempatan itu, Camat Tamansari meminta masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dan bersih (PHBS). Warga wajib memakai masker, menjaga jarak (physical distancing) dan hindari kerumunan.
Ia juga meminta agar warga melakukan aktivitas di dalam rumah.Tidak diperkenankan keluar rumah apabila tidak ada kepentingan.
"Kampung merdeka COVID-19 adalah wilayah zona hijau atau bebas COVID-19. Nantinya, permukiman warga ini diawasi satgas COVID-19 tingkat RW dan RT serta kelurahan. Warga yang ingin keluar rumah wajib pakai masker dan atas seijin ketua RT dan RW. Sebaliknya,warga luar dilarang masuk,"jelasnya.
Selain prosedur kesehatan, akses keluar masuk wilayah RW 07 juga dibatasi. Akses keluar masuk cuma satu dan dijaga satgas COVID-19. "Ada penjagaan dari petugas pada akses keluar masuk. Warga yang masuk akan dicek suhu badan, serta tersedia tempat cuci tangan dan sabun. Jadi harus steril saat masuk wilayah,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024