Gedung kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat belum memenuhi standar. Rencananya, pembangunan dua gedung kelurahan tersebut akan diajukan anggarannya tahun 2018.
Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi menjelaskan, dua kantor kelurahan itu tidak bisa direhab total di antaranya karena lahannya juga kurang luas untuk dibangun gedung yang standar. Untuk itu pihaknya akan mengusulkan anggaran APBD 2018. Saat ini pihak kelurahan masih melakukan inventarisasi lahan. "Ada dua kelurahan yang belum standar, yakni Jembatan Besi dan Jembatan Lima,†sebut Wali Kota, Kamis (7/9). Menurutnya, sebagai kantor pelayanan masyarakat, kantor kelurahan harus bagus. Sehingga, masyarakat merasa nyaman berada di sana. "Kantor Kelurahan itu untuk pelayanan masyarakat. Jadi harus sesuai standar agar warga nyaman," katanya. Wali Kota menambahkan, untuk tahun ini ada lima kantor kelurahan yang direhab total di wilayahnya dan diperkirakan rampung akhir tahun 2017. Yakni kantor Kelurahan Glodok, Duri Selatan, Tamansari, Krukut dan Pinangsia.
Sementara itu dihubungi terpisah, Lurah Jembatan Besi, Agus Mulyadi, mengakui kantor kelurahan itu memang kurang memadai untuk pelayanan masyarakat. Gedung dengan ukuran sekitar 150 meter dinilai sempit untuk melakukan beberapa kegiatan di kantor kelurahan. Pihaknya sudah mencari lahan untuk pembangunan gedung kantor Kelurahan Jembatan Besi. Di antaranya lahan dekat Mal SC yang saat ini dijadikan lahan parkir swadaya masyarakat.
Pihaknya berharap proses pembebasan lahan pada tahun 2018 bisa terlaksana. "Saat ini mau melakukan kegiatan apa apa juga sulit di kantor kelurahan. Saya sudah bersurat kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk pengadaan pembebasan lahan kantor kelurahan. Di sana luasnya hampir 2.000 meter persegi," sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024