Sebanyak 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedoya Raya dan Jalan Pilar Raya Kelurahan Kedoya Selatan ditertibkan Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (24/3).
Penertiban dilakukan lapak PKL berada di trotoar jalan. Lurah Kedoya Selatan, Muwardi mengatakan trotoar di sepanjang Jalan Kedoya Raya hingga Jalan Pilar harus bebas dari PKL dan parkir. Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan trotoar untuk berdagang.
Ditegaskan, fungsi trotoar untuk pejalan kaki. "Sejak selesai dibangun trotoar, kami sudah mengimbau dan mengawasi. Kemarin, kami angkut 11 lapak pedagang di Jalan Kedoya Raya dan delapan gerobak di Jalan Pilar Raya. Saya juga mengimbau parkir kendaraan juga tidak boleh di trotoar," tandasnya.
Sebagai solusi, sambungnya ia meminta trotoar jalan dipasangi pot-pot tanaman besar agar gerobak pedagang tidak masuk. Namun niat itu urung dilakukan karena diprotes warga. Ia pun meminta untuk dipasang besi di trotoar. "Saya sudah mengusulkan itu pada instansi terkait. Namun sampai saat belum terealisasi," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024