Pemda DKI Jakarta melalui Dinas Sosial bersama bank DKI Jakarta menyalurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Mursidin menjelaskan, Dinas Sosial DKI Jakarta mendistribusikan KPDJ wilayah Jakarta Barat tahun 2020 berjumlah 926 jiwa. Sementara distribusi KLJ berjumlah, 7.753 jiwa.
Penyandang disabilitas yang menerima KPDJ harus terdaftar dalam Basis Data terpadu, memiliki NIK DKI Jakarta, dan berada di luar panti pemerintah maupun daerah.
Ia menyebutkan,penerima KPDJ menerima uang Rp 300 ribu/bulan yang diberikan per tiga bulan. Sementara penerima KLJ menerima uang Rp 600 ribu/bulan yang diberikan per tiga bulan.
"Kartu ini dipergunakan dalam pemenuhan kebutuhan, diantaranya untuk belanja paket kebutuhan pangan murah, dan gratis naik transjakarta di 13 koridor. Ini semua menjadi program KSD (kegiatan strategis daerah) Gubernur DKI Jakarta,"jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dinas Sosial bekerjasama Bank DKI Jakarta tengah mendistribusikan KPDJ dan KLJ pada masing-masing kelurahan di Jakarta Barat.
Adalah Kelurahan Angke, yang telah mendistribusikan KPDJ berjumlah 7 orang sedangkan KLJ berjumlah 218 orang. Disitribusi dilakukan di kantor kelurahan Angke, Sabtu (20/6)pagi.
Dalam pendistribusian itu, petugas kelurahan Angke meminta penerima KPDJ dan KLJ untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun serta jaga jarak. "Alhamdulillah, pendistirbusian berjalan tertib dan lancar dan tetap mengacu protokol kesehatan,"ujar Teddy Martadilla, Lurah Angke. (why)
20 Mei 2024