Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait perkara di pengadilan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan sosialisasi layanan online reelas pengadilan, di ruang pola kantor wali kota, Kamis (27/7) siang.
Didit Sumaryantha, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, menjelaskan nantinya masyarakat yang mempunyai perkara di pengadilan bisa mengakses/melihat secara online relaas atau pengumuman, seperti panggilan, putusan perkara dan lainnya di website Pemkot Jakarta Barat, https://barat.jakarta.go.id/relaaspengadilan/depan.php/ atau di https://bit.ly/2txIXW
Lebih lanjut dikatakan, selama ini relaas yang tidak ditemukan alamatnya diserahkan ke Pemkot Jakbar dan diumumkan di papan pengumuman kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2. "Dengan layanan online ini akan memudahkan masyarakat luas yang alamat rumah tidak ditemukan. Layanan ini untuk meminimalisir relass atau panggilan pengadilan tidak tersampaikan,†jelas Didit.
Staff Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Fajar Maulana, menambahkan saat ini masyarakat yang ingin melihat pengumuman atau panggilan terkait perkara di pengadilan bisa melihat secara online di website Pemkot Jakbar. "Sekarang masyarakat bisa melihat di website https://barat.jakarta.go.id/relaaspengadilan/depan.php atau di https://bit.ly/2txIXW Semua tertera di sana," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024