Para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat merasa kebingungan terkait rencana penetapan libur nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018. Mereka masih menunggu kepastian dari pemerintah.
Seorang ASN Pemkot Jakarta Barat yang enggan menyebutkan namanya, mengaku bingung dengan rencana pemerintah menetapkan pilkada serentak di 171 daerah ini sebagai hari libur nasional.
Ia bingung lantaran memiliki hak suara pada pilkada Gubernur Jawa Barat. Sementara waktu pencoblosan dilakukan pada hari kerja. "Gimana gak bingung. Saya tinggal di Depok dan harus melakukan pencoblosan pilkada Gubernur Jawa Barat. Tapi kan, saya harus kerja," ujarnya sambil bertanya.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Kota Jakarta Barat, H Eldi Andi mengaku belum ada informasi terkait libur nasional Pilkada serentak di 171 daerah. Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta belum mengeluarkan surat pemberitahuan terkait itu.
Meski begitu, ia menyambut baik bila pilkada serentak itu dijadikan sebagai hari libur nasional. "Kami tinggal menunggu keputusan dari atas (Pemda DKI Jakarta). Sayang kalau mereka yang memiliki hak suara tidak melakukan pencoblosan dengan alasan masuk kerja," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024