Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mencatat ada sekitar 200 bangunan yang berpotensi dijadikan cagar budaya. Tim ahli cagar budaya dan tim sidang pemugaran tengah melakukan pengkajian.
"Ada sekolah yang terdapat bangunan cagar budaya di Jakarta Barat. Untuk itu perlu adanya konsultan untuk melakukan penelitian dan pengkajian lebih dalam akan cagar budaya itu," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan, saat membuka evaluasi pengawasan cagar budaya DKI Jakarta, di ruang pola kantor wali kota, Rabu (15/11).
Diungkapkan, Disparbud DKI tengah mengkaji 200 usulan tempat yang berpotensi menjadi cagar budaya. Tentunya, penetapan cagar budaya ini harus melibatkan banyak pihak dan prosedur pengkajian dan penelitian terhadap cagar budaya. Ia mencontohkan, perlu adanya sosialisasi kepada pemilik bangunan mengenai pelestarian cagar budaya.
"Setidaknya ada panduan mengenai pelestarian cagar budaya. Sudis Dukcapil pun harus mendata siapa saja pemilik bangunan cagar budaya," katanya. Ia berharap masing masing UKPD yang berhubungan dengan cagar budaya membuat perencanaan mengenai pelestarian cagar budaya.
Sementara itu Suprahitno, dari tim cagar budaya DKI, menjelaskan ada sejumlah masalah dalam melakukan menetapkan cagar budaya. Di antaranya, tidak ada buku panduan pelestarian cagar budaya, belum ada pendataan cagar budaya, dan belum adanya pemahaman perbedaan objek purbakala yang dipelihara dan stastus objek yang sudah menjadi cagar budaya. (why/aji)
20 Mei 2024