Sebanyak 62 peserta mengikuti Gebyar Posyandu yang dilaksanakan di Posyandu Mawar RW 08, Jalan Taman Sari IV RT 012 RW 08 Kelurahan Taman Sari, Selasa (12/5).
Kegiatan ini diisi dengan pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), Pemberian Makan Tambahan serta sosialisasi Instruksi Gubernur DKI No 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan sampah dari sumbernya.
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar Posyandu RW 08 Kelurahan Taman Sari diikuti sebanyak 62 peserta yang terdiri dari 55 Balita dan 7 wanita hamil.
"Peserta menjalani rangkaian pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh tenaga kesehatan Puskesmas Pembantu Kelurahan Taman Sari. Skrining kesehatan wanita hamil meliputi pengukuran berat/tinggi badan, tekanan darah, deteksi risiko kehamilan, hingga edukasi kehamilan," ujarnya.
Sementara CKG untuk Balita, yakni penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, pemantauan status gizi, skrining perkembangan, imunisasi serta pemeriksaan kesehatan dasar.
"Selain CKG, 55 Balita mendapatkan Pemberian Makan Tambahan (PMT) berupa biskuit dan susu sebanyak 20 dus dan 15 dus untuk ibu hamil. PMT tersebut merupakan bantuan dari Wakil Ketua Komisi 9 DPR RI Charles Honoris," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Malik juga memberikan sosialisasi terkait Instruksi Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
"Kami mengajak gerakan pilah sampah dimulai diri kita sendiri, keluarga kita dan lingkungan tempat tinggal kita. Peran RT RW, petugas kebersihan dan ibu-ibu pada lingkup keluarga menjadi faktor penting dan strategus untuk penanganan sampah di Jakarta," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan edukasi pemilahan sampah dari empat kategori sampah, yakni sampah organik, non organik, B3 dan residu.
Untuk sampah organik, bisa menggunakan sampah olahan dapur (SOD), seperti sisa makanan dan memasak, yang bisa diolah untuk pakan maggot, composting dan biodigister. Sedangkan sampah an organik, seperti kertas, botol plastik, botol kaca, dapat dikelola melalui Bank Sampah RW.
"Sementara sampah B3, seperti kemasan pengharum rungan, pembersih lantai, pembasmi serangga, sampah baterai, bohlam dapat dipisahkan dan dihantarkan ke TPS B3. Terakhir, sampah Residu yakni sampah yang tidak dapat diolah lagi, sampah jenis ini seperti siasi pempres, limbah pabrik, dapat diantarkan ke RDF Plant untuk dikonfersi menjadi energi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Taman Sari, Jumhana menyambut baik kegiatan gebyar posyandu yang diselingi sosialisasi pemilahan sampah.
"Kami menginformasikan bahwa bank sampah di wilayah RW 08 telah dikelola dengan baik oleh petugas sampah. Lokasinya berada di LPS LPS Jl. Taman Sari IV, yang secara resmi telah terdaftar di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar. Bank Sampah RW 08 melakukan pemilahan sampah setiap hari," tuturnya. (why)






