Sudis KPKP Jakarta Barat telah memeriksan sebanyak 5.323 hewan kurban yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, kemarin. Dari ribuan hewan kurban tersebut, hanya enam hewan yang dinyatakan sakit.
Kepala Sudis Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Marsawitri Gumay menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu dilakukan sejak 10 hingga 13 Agustus di 81 tempat penampungan hewan kurban di delapan kecamatan.
Dari 81 tempat tersebut, tim gabungan dari Sudis KPKP Jakbr telah memeriksa sebanyak kurang lebih 5323 hewan kurban dengan perincian 1818 sapi, 39 kerbau, 3212 kambing dan 254 kambing domba. "Ribuan ekor hewan kurban telah diperiksa. Hasil pemeriksaan, enam ekor hewan kurban dinyatakan sakit, 16 ekor hewan dinyatakan kurang umur," ujarnya.
Ia menyebutkan, tim pemeriksa hewan kurban belum menemukan adanya hewan kurban cacat. Meski begitu, tim pemeriksaan akan memberikan stiker kepada seluruh hewan yang telah dinyatkan sehat dan layak dijual. Bila yang hewan cacat dan sakit akan diberi tanda silang merah. Artinya, hewan ini belum layak dijadikan hewan kurban. "Warga diimbau membeli hewan kurban yang telah diberikan tanda stiker oleh tim pemeriksa kesehatan hewan," tambahnya.(why/aji)
20 Mei 2024