Sebanyak 53 warga pendatang baru RW 06,Kelurahan Pinangsia menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Setelah pencanangan kampung merdeka COVID-19 RW 06, para satgas COVID-19 tingkat RW melakukan pengawasan terhadap para pendatang baru. Pengawasan dilakukan atas dasar aturan Perda No 47 tahun 2020 tentang pembatasan berpergian keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
"Dengan sukarela, mereka mendatangi petugas untuk didata sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan,seperti cek suhu badan. Semua ini dilakukan untuk memutus mata rantai atau penyebaran COVID-19,"ujar Bing Slamet,Lurah Pinangsia,Ahad (7/6)pagi.
Berdasarkan informasi,sebanyak 53 pendatang baru melakukan pemeriksaan kesehatan di Kampung Balokan RW 06, Jalan Lada Dalam,Kelurahan Pinangsia.
Bila dalam pemeriksaan ada warga yang mengalami penurunan kesehatan maka akan ditangani tim medis puskesmas kelurahan Pinangsia. "Kami langsung periksa suhu badan, kalo ada yang melebihi ketentuan, kami arahkan warga tersebut untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," tuturnya.
Selama dalam pengawasan, tambah Bing Slamet, mereka menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari. Satgas COVID-19 RW 06 akan selalu memonitor pergerakan mereka.(why)
20 Mei 2024