Sebanyak 800 pelajar mendeklarasikan Anti Perundungan (Stop Bullying) yang digelar di SMPN 271 Jakarta, RW 05 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (24/4).
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi menyampaikan apresiasi kepada Pengurus RW 05 dan SMPN 271 Jakarta atas pelaksanaan kegiatan deklarasi ini. Sebagai bentuk dalam perlindungan anak dan remaja.
“Ini menjadi wujud kolaborasi antara pengurus lingkungan dan sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif terutama bagi anak,” ujar Anjas.
Menurutnya, deklarasi diikuti sekitar 800 siswa-siswi dan 43 guru dan pegawai yang antusias mewujudkan lingkungan aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Ini merupakan upaya stop bullying dapat diwujudkan dengan kolaborasi.
“Perundungan dapat dicegah dan dihindari baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat karena anak berinteraksi bukan hanya di sekolah namun di masyarakat. Di sinilah pengurus lingkungan dan unsur masyarakat lainnya berperan,” tegasnya.
Ketua RW 05 Kelurahan Sukabumi Selatan, Wahyudi, berharap sinergi antara sekolah, lingkungan, dan keluarga menjadi benteng kokoh melindungi generasi penerus dari bahaya bullying.
“Kita selalu optimis mereka adalah calon pemimpin besar Indonesia di masa yang akan datang. Mari bersama kita jaga, lindungi, dan dukung tumbuh kembang generasi emas,” kata Wahyudi.
Sementara itu, Kepala SMPN 271 Jakarta, Etty Tri Budi Sejati Mahwarni, menjelaskan deklarasi ini diikuti seluruh warga sekolah.
“Harapan kami dengan adanya Deklarasi Stop Bullying agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan. Deklarasi ini juga diharapkan menjadi langkah awal menciptakan budaya positif, mencegah dampak negatif, dan menumbuhkan toleransi di antara murid,” ungkap Etty.
Ia menambahkan, agar murid-murid SMPN 271 Jakarta menjadi murid yang rukun sesama teman, perlu dukungan dari semua pihak.
“Semua harapan akan berhasil perlunya dukungan dari sekolah, orang tua, dan masyarakat,” pungkasnya. (Kontri)






