Sekitar 400 Wajib Pajak (WP) dari delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat, mengikuti pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan & Perkotaan (PBB P2) di ruang Ali Sadikin, kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (6/9) pagi. Mereka diundang dalam rangka menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Pekan panutan PBB P2 dibuka oleh Plh. Walikota Jakarta Barat, H. M. Zen yang juga dihadiri Kepala Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Selkiansyah, dan para camat dan lurah se-Jakarta Barat. Hadir pula Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafrudin.
Menurut M.Zen, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memotivtasi pada wajib pajak, baik perorangan dan perusahaan, untuk menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo 14 September mendatang. Para WP yang diundang nantinya bisa menjadi panutan atau contoh bagi wajib pajak lainnya.
Kehadiran camat dan lurah dalam kegiatan ini juga menjadi contoh sekaligus mensukseskan pelaksanaan pekan panutan PBB P2 di Jakarta Barat. "Bantuan camat dan lurah dapat mendorong penerimaan pajak PBB P2 sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Selkiansyah mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh 384 wP beserta 52 tokoh masyarakat di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Mereka diundang, selain menunaikan kewajiban, juga menjadi panutan bagi WP lain yang belum membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Suban Pajak dan Retribusi Jakarta Barat juga menggandeng sejumlah bank, seperti Bank DKI, Bank Mandiri Syariah dan Kantor Pos Indonesia dalam melayani PBB P2. "Target PBB P2 wilayah Jakarta Barat mencapi Rp 1,35 triliun. Sementara target penerimaan pajak untuk DKI Jakarta sebesar Rp 8,5 triliun.Kami mengimbau dan meminta bantuan camat dan lurah untuk mensosialisasikan kepada warga terkait kewajibannya membayar pajak PBB P-2," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024