Sekitar 40 rumah yang dihuni 70 kepala keluarga (KK) di RT 06/06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, terkena mega proyek Mas Rapid Transit (MRT) tahap 2 Bundaran HI-Kampung Bandan. Pengerjaan proyek rencananya dimulai awal 2018.
Camat Tamansari, Firmanudin, mengatakan pengerjaan proyek MRT nantinya melintas enam wilayah kelurahan di wilayahnya, yakni Kelurahan Maphar, Krukut, Mangga Besar, Glodok dan Pinangsia.
Pembangunan MRT fase 2 diawali dengan memberikan sosialisasi terhadap warga dan pelaku usaha yang terkena dampaknya. "Kita telah memberikan sosialisasi kepada sejumlah pengusaha hotel dan restoran yang nantinya terkena dampak pembangunan MRT," ujar Firman, Kamis (14/9).
Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi diberikan tidak hanya terkena dampak dari pembangunan, tapi lebih pada peningkatan perekonomian di lintasan MRT tersebut. Rencananya, proyek MRT fase 2 dibangun sepanjang 8,3 kilometer dengan delapan stasiun bawah tanah. "Kami beritahu, kalau nantinya ada stasiun yang berada depan usaha mereka. Dan, ini bisa pintu masuk menaiki kereta. Bisa juga meningkatkan perekonomian mereka," katanya.
Terkait pembebasan lahan, Firman menyebutkan ada sekitar 40 rumah dan masjid Baiturahman yang terkena proyek tersebut. Meski demikian pihaknya belum membahas mengenai pembebasan lahan. "Kami hanya memberikan sosialisasi. Masalah pembebasan lahan belum diatur, karena masih menunggu hasil survey studi kelayakan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Pinangsia, Jhoni, mengaku belum mengetahui jika di lingkungannya akan ada ganti untung lahan warga yang terkena proyek MRT fase 2. Ia berharap ada solusi antara masyarakat dan pemerintah. "Saya belum tahu, mereka minta apa (warga)," ujarnya kepada wartawan. (why/aji)
20 Mei 2024