Tiga pilar Kecamatan Tamansari menutup sementara 14 tempat usaha lantaran buka saat penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Tamansari, Jumat(8/5). Petugas juga menghalau 17 PKL yang menggelar lapak dagangannya.
Camat Tamansari, Risan H.Mustar mengatakan, tiga pilar kecamatan Tamansari rutin melakukan monitoring pelaksanaan PSBB di wilayah Kecamatan Tamansari.
Monitoring dilakukan pada sejumlah titik seperti Jalan Pangeran Jayakarta, Hayam Wuruk, Mangga Besar, Sukarjo Wiryopranoto, Gajah Mada, Pancoran, Asemka Raya, Kunir dan Jalan Cengkeh. Sasaran mereka adalah para pelanggar saat pemberlakuan PSBB.
"Harini kami menutup sementara sebanyak 14 tempat usaha yang buka saat penerapan PSBB dan 2 pelaku usaha diberi teguran. Mereka tidak termasuk dalam sektor usaha yang dikecualikan," tutur Risan. Dalam monitoring tersebut, lanjut Risan, petugas juga menghalau sebanyak 17 pedagang yang menggelar dagangannya serta membubarkan 2 titik kerumunan warga. "Mereka kita bubarkan, diantara mereka juga ada yang tidak pakai masker, kami minta untuk pakai masker," tukasnya.
Monitoring pengawasan pelaksanaan PSBB terus dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah KecamatanTamansari. (why)
20 Mei 2024