Sejumlah pusat pertokoan menjadi sasaran petugas pengawasan pelaksanaan PSBB Kecamatan Tamansari,Rabu (6/5)pagi. Mereka memberikan surat teguran kepada sejumlah pemilik toko yang tetap buka saat PSBB.
Camat Tamansari, Risan H. Mustar mengatakan, kegiatan patroli pengawasan pelaksanaan PSBB berlangsung pada sejumlah titik di kawasan Tamansari, terutama sejumlah pusat pertokoan dan perdagangan.
Petugas yang terdiri dari unsur tiga pilar melakukan tindakan terhadap sejumlah pelanggar saat PSBB. "Meski rutin dilakukan patroli masih ada saja masyarakat yang melanggar PSBB," ujar Risan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas memberikan surat teguran tertulis kepada 4 pelaku usaha yang buka saat PSBB, membubarkan 3 titik kerumunan warga, serta menghalau 15 pedagang yang menggelar dagangannya di Jalan Pinangsia.
Pelanggaran lainnya adalah masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. "Kami terus patroli dan menindak mereka yang melanggar PSBB. Ini terus digencarkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya. (why)
20 Mei 2024