Sebanyak 28 aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menerima SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, di ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (24/6).
SK diserahkan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim. Ia berpesan kepada para ASN yang purna bakti agar selalu menjaga kesehatan, silaturrahim dan bersyukur. Setelah pensiun diharapkan bisa lebih luang bersama keluarga, tetap beraktifitas, mengabdi kepada masyarakat lingkungan sekitar.
“Mudah-mudahan kita dalam pelaksanaan dari awal kita bekerja sampai kita ujung usianya, sampai kita tutup usia dengan predikat Husnul Khotimah. Manfaatkan waktu pensiun ini untuk keluarga. Mudah-mudahan pengorbanan dan pengabdian menjadi ladang ibadah. Selanjutnya, jaga kesehatan, jaga diri kita semuanya. Mudah-mudahan kita jadi orang yang selamat,” katanya.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pegawai dalam mengurus administrasi agar tepat sasara, tepat bayar dan tepat waktu.
“Hak-hak yang akan diterima setelah pensiun berupa, tabungan hari tua (THT), atau Taspen, gaji pensiun yang diterima tiap bulan, dan Tapera bagi yang belum menerima saat masih aktif sebagai PNS,” pungkasnya.
Untuk diketahui, SK pensiun PNS TMT 1 Oktober 2025 yang diserahkan sebanyak 28 orang dari 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), yakni Sudis Kesehatan dua orang, Pendidikan I 7 orang, Pendidikan II 11 orang, Dishub satu orang, Gulkarmat dua orang, Satpol PP Kecamatan Gropet, Kelurahan Kembangan Utara, Kemanggisan dan Duri Utara masing masing satu orang.
Selain itu, diserahkan SK kenaikan pangkat TMT 1 Oktober 2025 untuk 182 pegawai dari 10 UKPD. Yakni, Setko Jakbar 15 orang, Sudis Pendidikan I sebanyak 111 orang, Kesehatan 28 orang, SDA dua orang, Gulkarmat 11 orang, Dishub tujuh, Sudispora, PusipBPKD masing masing satu orang dan UP Penanaman Modal PTSP lima orang.
"Selamat atas keberhasilan Bapak Ibu yang telah melaksanakan tugas hingga berakhirnya masa bakti, dan juga Bapak Ibu yang telah diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat. Semoga pengabdian selama bertugas menjadi ladang amal ibadah," tuturnya. (Aji)