Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL). Tahun ini, ada 25 titik dari delapan kecamatan se Jakbar yang diusulkan menjadi lokasi sementara (loksem).
“Kami sudah menerima pengajuan 25 titik loksem itu untuk tahun 2017. Pengajuan tersebut akan kita bahas bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakbar, apakah tempatnya layak atau tidak untuk di jadikan loksem,†jelas Kasi Koperasi UKM Sudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakbar, Djarot Saraffudin kepada wartawan , Senin (6/3).
Lebih lanjut dikatakan, nantinya setelah dilakukan pembahasan pihaknya akan meninjau titik-titik yang diusulkan sebagai loksem. "Sekarang masih dalam pembahasa. Kalau nanti dikabulkan pengajuanya, kita langsung tinjau ke lokasi, keputusannya pertengahan tahun ini,†katanya.
Diungkapkan, dari 25 titik yang diajukan sebagai loksem adalah kawasan CNI Kembangan Kelurahan Kembangan Selatan dan di wilayah Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah. Saat ini di Jakarta Barat terdapat sebanyak 40 loksem dan empat lokasi binaan (lokbin) yang ditempati ribuan pedagang binaan. (why/aji)
20 Mei 2024