Sebanyak 120 petugas akan mengelola 20 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang baru diresmikan di wilayah Jakarta Barat. Mereka akan bertugas awal 2018 nanti.
Kasudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakbar, Endang Widaningsih, menyebutkan tahun ini di Jakarta Barat terdapat 20 RPTRA baru. Pihaknya telah menyiapkan enam petugas pengelola untuk masing masing RPTRA.
Saat ini, mereka masih dalam proses orientasi magang di setiap RPTRA. Pasukan pink itu akan menjalani tugasnya awal tahun 2018 nanti setelah menandatangani kontrak kerja. "Untuk sementara mereka magang pada RPTRA yang sudah ada. Magang selama tiga bulan, sampai mereka tandatangan kontrak awal tahun nanti," ujarnya, Selasa (17/10).
Diungkapkan, Gubernur DKI Jakarta telah meresmikan 100 RPTRA di Jakarta pada 10 Oktober 2017 lalu di Monas. Rinciannya, 20 RPTRA di Jakarta Barat, 15 RPTRA di Jakpus, 20 RPTRA di Jaksel, 20 RPTRA di Jakut, dan lima RPTRA di Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, masing masing RPTRA akan dikelola enam petugas pengelola. Total pengelola RPTRA baru se DKI sebanyak 1.746 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 630 orang di antaranya masih dalam masa orientasi magang hingga awal kontrak kerja Januari 2018. (why/aji)
20 Mei 2024