Sebanyak 198 usulan dibahas dalam sidang pleno musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan Grogol Petamburan terintegrasi musrenbang kelurahan di aula kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (23/2).
Dibuka oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra), Amin Haji dan dihadiri Plt Camat Grogol Petamburan, Joko Mulyono, para lurah se-kecamatan Grogol Petamburan, danramil 03/GP, Kapten Inf Sriyanto, Wakapolsek Tanjung Duren AKP David, Dewan Kota Grogol Petamburan, Drajat, perwakilan RW, FKDM dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan musrenbang saat ini, selama 14 hari kita agendakan, sudah banyak hal yang diusulkan, mulai dari rembuk RW, dan sidang pleno musrenbang kelurahan. Tentunya hasil sidang pleno musrenbang baik itu fisik dan non fisik, nantinya kita bawa ke tingkat kota," tutur Adkesra, Amin Haji, saat memberikan sambutan.
Menurutnya, hasil dari pembahasan sidang pleno musrenbang kecamatan Grogol Petamburan terintegrasi musrenbang kelurahan akan dibahas pada musrenbang tingkat kota yang rencananya berlangsung pada pertengahan Maret 2023.
Amin mengingatkan kepada peserta yang hadir dalam sidang pleno musrenbang kecamatan untuk mengawal usulan-usulan masyarakat dan masuk dalam sistem budjeting.
"Apabila ada kegiatan yang diusulkan dan sangat penting, belum dimasukkan dalam sistem budjeting dan sidang sidang pleno, bisa diusulkan pada melalui tiga kanal yakni usulan reses anggota dewan, dan usulan langsung," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Camat Grogol Petamburan, Joko Mulyono mengatakan, bahwa sidang pleno musrenbang kecamatan Grogol Petamburan terintegrasi musrenbang kelurahan membahas sebanyak 198 usulan, yang merupakan hasil pembahasan mulai dari rembuk RW dan sidang kelompok.
"Rekapitulasi hasil pra pleno II hasil musrenbang kecamatan Grogol Petamburan, hari ini, usulan yang masuk dari Rembuk RW 301 usulan, sidang kelompok 225 usulan dan pra sidang pleno II 198 usulan," ujarnya.
Joko merinci total 301 usulan rekapitulasi rembuk RW se-kecamatan Grogol Petamburan.
"42 usulan kelurahan Grogol, 47 usulan Kelurahan Jelambar, 51 usulan kelurahan Jelambar Baru, 27 usulan Kelurahan Tanjung Duren Selatan, 25 usulan kelurahan Tanjung Duren Utara, 66 usulan Kelurahan Tomang, 43 usulan kelurahan Wijaya Kusuma," pungkasnya. (why)