Belasan aparat Satpol PP Kelurahan Palmerah melaksanakan operasi tertib masker di Pasar darurat Pluis, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (11/8) pagi. Operasi dilakukan dalam upaya mendisplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Operasi tertib masker yang melibatkan aparat satpol PP, ASN Kelurahan Palmerah, PJLP, mahasiswa KKN UIN, dan FKDM dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Target operasi adalah para pengguna jalan di Pasar darurat Pluis, yang melanggar aturan pada pengawasan pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
"Kami rutin melaksanakan operasi guna mendisplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan PSBB masa transisi," ujar Muchammad Ilham, Lurah Palmerah.
Menurut M.Ilham, pelaksanaan operasi tertib masker berjalan tertib dan lancar. Aparat Satpol PP berhasil menjaring sebanyak 17 pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dari 17 pelanggar, 6 pelanggar dikenakan sanksi denda administrasi Rp 250 ribu. Sementara 11 pelanggar lainnya menjalani sanksi kerja sosial, berupa membersihkan sampah pasar darurat Pluis, lengkap mengenakan rompi oranye.
"Kita kenakan sanksi sosial sebagai efek jera bagi pelanggar agar lebih memahami aturan serta mendisiplinkan dalam penerapan protokol kesehatan. Giat ini akan rutin dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19." tambahnya. (why)
20 Mei 2024