Sebanyak 150 warga Jakarta Barat menerima sertifikat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, di kantor wali kota, Senin (6/8).
Sertifikat dan SIM A diserahkan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi, didampingi Asisten Ekbang Fredy Setiawan. Warga yang menerima sebelumnya telah mengikuti pelatihan mengemudi sebagai peserta pelatihan program Peningkatan dan Produktivitas Tenaga Kerja yang diadakan Sudis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakbar.
Diharapkan, dengan bekal keahlian dan SIM A warga bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan atau berwiraswasta meningkatkan kesejahteraan keluarganya. "Dengan bekal keahlian dan keterampilan mengemudi, mereka memiliki alternatif baru mencari sumber penghasilan," kata H eldi.
Sementara itu Kasudis Nakertrans Jakbar, A Yala, mengungkapkan tahun ini pihaknya akan melaksanakan pelatihan mengemudi dalam tiga gelombang dengan jumlah total peserta sebanyak 500 orang. "Usai pelatihan mereka difasilitasi untuk mendapatkan SIM A. Pelatihan mengemudi mobil dilakukan selama 12 hari," katanya.
Dijelaskan, pelatihan mengemudi merupkan tindaklanjut atas usulan warga yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018. "Seluruh peserta pelatihan diharapkan bisa menaati aturan dan tertib berlalu lintas," ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024