Menghadapi angkutan lebaran 2017/1438 H, tim gabungan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan kendaraan di Jalan Daan Mogot KM 13, Jelambar, Senin (5/6).
Pengecekan fisik kelengkapan kendaraan di wilayah Jakarta Barat itu melibatkan KUPT, PKB Kedaung, Sudin Perhubungan Jakbar. "Dari 15 bus pariwisata yang dicek, tujuh bus di antaranya tidak laik jalan,†ungkap Kasie Wasdal Sudinhub Jakbar, Hengki Sitorus.
Dijelaskan, bus yang tak laik jalan itu akan dikandangkan. Sementara sopir bus akan diberikan surat peringatan dan teguran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, umumnya bus yang tidak laiak jalan berupa ban gundul, tidak lengkap surat (KPS, KIR, KIU).
Dikatakan, pengecekan fisik kelengkapan armada bus dilaksanakan sesuai instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pelanggaran kelaikan armada bus dan perizinan. (why/aji)
20 Mei 2024