Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kalianyar melakukan pengawasan terhadap 12 pendatang baru yang tinggal di RW 03 dan 07 Kelurahan Kalianyar. Mereka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Lurah Kalianyar, Daniel Azka Alfarobi mengatakan, satgas percepatan penanganan COVID-19 Kalianyar telah menempeli stiker berisi dalam pengawasan pada rumah mereka.
Selama pengawasan itu, 12 pendatang baru asal Cirebon,Brebes dan Tegal, itu menjalani masa isolasi mandiri.Mereka dalam pantauan tim medis puskesmas kelurahan Kalianyar dan kecamatan Tambora.
"Mereka bekerja pada sektor industri kecil yakni konveksi. Kami awasi mereka untuk jalani isolasi mandiri," jelasnya saat dihubungi via HP,Kamis(5/6).
Selama masa isolasi mandiri, mereka tidak boleh keluar rumah. Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan, hingga termasuk cek kesehatan bebas COVID-19. "Kami tengah koordinasi dengan puskesmas kecamatan Tambora. Kami usahakan cek kesehatan gratis,termasuk rapid test,"jelasnya.
Ia menambahkan, mereka akan selalu diawasi satgas tim gugus tugas COVID-19 selama menjalani masa isolasi mandiri. Pengawasan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan. (why)
20 Mei 2024