Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2023, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota Jakbar, Rabu (15/3).
SK pensiun diserahkan Kasuban Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M Hafiz. Para penerima SK pensiun merupakan ASN sejumlah SKPD/UKPD, di antaranya jajaran Sekretariat Kota, Sudis Pendidikan Wilayah 1-2, puskesmas kecamatan, Nakertransgi dan Gulkarmat.
“Pensiun adalah keniscayaan yang kita alami, bukan Bapak Ibu saja, tapi semua ASN pasti ada pensiun-nya,” ujar M Hafiz.
Diharapkan Hafiz, para ASN yang pensiun tetap produktif dan melakukan hal-hal positif di lingkungannya termasuk mengisi waktu dengan banyak ibadah.
“Syukuri apa yang ada.” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka implementasi Pergub No 256 Tahun 2016. Salah satu tugas-fungsi Suban Kepegawaian Kota adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Pada kesempatan tersebut ASN yang akan pensiun juga dapat pengarahan terkait rekam wajah, sidik jari dan foto untuk enlormen.
Atas nama Pemkot Jakarta Barat, ia menyampaikan terima kasih kepada ASN yang pensiun dan berharap tetap terjalin silaturrahim.
“Jaga kesehatan, jaga silaturrahmi dan persaudaraan. Mudah-mudahan Allah memberikan kesehatan kepada kita semua sehingga kita bisa berkumpul dengan keluarga, teman dan kerabat,” harapnya (Aji)