Sebanyak 100 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Polisi dan TNI menggelar pengendalian ketertiban umum Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu pagi (14/1).
Dimulai dari apel gabungan pengendalian ketertiban umum di halaman museum kota tua dipimpin Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto, didampingi Kasiop Satpol PP, Sumardi Siringgoringgo, Kasi Trantibum, Ivan Sigiro. Usai apel dibagi dua tim untuk menyisir PKL di kawasan kota tua mulai dari Jalan Cengkeh, Jalan Kunir hingga Kalibesar. Hasilnya sebanyak 39 pedagang dan 9 sound sistem yang akan dikenakan sidang yustisi.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, pengendalian ketentraman dan ketertiban umum di kawasan kota tua bukan hal baru, karena setiap waktu menjadi pengawasan pengendalian petugas Satpol PP.
"Setelah tahun baru 2023 tidak terkendali PKL makin bertambah, tentunya kami lakukan pengendalian. Kami imbau pada PKL untuk menempati tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah," katanya.
Dikatakan Agus, penendalaian ini dilakukan lantaran ada keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan kebisingan yang mengganggu, dengan suara sound sistem yang bising.
"Target kami adalah memberikan pemahaman pada para PKL untuk menjaga kawasan kota tua untuk tertib trotoar, sampah dan kebersihan. Demikian juga denan suara kebisingan yang dikeluhkan warga, pada dasarnya kawasan ini tertib suara yg bising," ujar Agus dengan tegas.
Lebih lanjut, Agus berharap kegiatan ini bisa lebih efektif dan terancana sehingga hasilnya maksimal tidak ada gesekan dengan pihak lain. Kegiatan pada malam ini efektif, kawasan kota tua harus tertib tidak ada kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.
"Berdagang boleh tapi tidak menggangu ketertiban umum, mereka harus memahami kenyamanan masyarakat supaya tidak terganggu," tutupnya. (Izzu)