Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Digitalisasi Arsip Warga Jakbar Ditargetkan 2000 Lembar

Kesejahteraan Masyarakat Senin, 13 Juni 2022  350 Reporter : Wahyu CP Edited By Izzudin

Penyerahan secara simbolis dari Sudin Pusip Jakbar pada warga RW 05 Cengkareng Barat yang telah melakukan digitalisasi arsip

Kesejahteraan Masyarakat

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2000 lembar digitalisasi arsip warga hingga akhir tahun 2022. Saat ini, sekitar 1000 arsip warga Jakarta Barat sudah digitalisasi.

Menurut Kepala Seksi Kearsipan Sudis Pusip Jakarta Barat, Dewi Irowati mengatakan, digitalisasi arsip bertujuan untuk membantu warga terhadap keamanan arsip dari bencana banjir dan kebakaran. Sehingga dokumen atau surat berharga tidak hilang karena telah tersimpan secara digital. Untuk memberikan layanan tersebut, Sudis Pusip Jakbar gencar memberikan sosialisasi layanan arsip keluarga (Lasiga) pada setiap kelurahan di wilayah Jakarta Barat. 

"Sudah beberapa wilayah kelurahan, seperti Rawa Buaya, Cengkareng Barat, dan Rusun Flamboyan. Kami berikan edukasi agar warga bisa mengelola dan mengamankan arsip dari bahaya kebakaran dan banjir," ujarnya usai memberikan sosialisasi Layanan Arsip Keluara (Lasiga) di RPTRA Serasi, RW 05, Cengkareng Barat, Senin (13/6). 

Berdasarkan data yang diperoleh, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, telah melakukan kurang lebih 1000 lembar arsip warga yang sudah digitalisasi per Juni 2022. 

"Kebanyakan berupa ijazah sekolah, BPKB, BPJS, dan surat-surat berharga lainnya. Sampai akhir tahun 2022, kami menargetkan sebanyak 2000 lembar digitalisasi arsip," tuturnya.  

Selain digitalisasi arsip, Dikatakan Dewi, Sudis Pusip Jakarta Barat juga memberikan sosialisasi restorasi arsip. Layanan ini diberikan sebagai upaya penyelamatan arsip yang sudah rusak atau terdampak banjir dan kebakaran. 

"Arsip yang masih bisa diperbaiki kita restorasi. Tapi, bila arsip tersebut tak bisa direstorasi, kami akan berkoordinasi dengan instansi pembuat dokumen tersebut," tuturnya. 

L:anjut Dewi, Akta nikah, misalnya. Bila terjadi kerusakan tak bisa diperbaiki (restorasi) maka Sudis Pusip Jakarta Barat akan berkoordinasi kepada Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menambahkan, pihaknya memberikan layanan restorasi saat terjadi musibah banjir pada sejumlah wilayah di Jakarta Barat, tahun 2019.

"Kalau di sini, ada juga satu atau dua warga yang hendak restorasi. Asalkan fisiknya masih terlihat dan bisa dibaca, kami bisa melakukan restorasi,"tambahnya. (why) 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS