Rapat koordinasi membahas identifikasi lahan di perkampungan yg tidak memiliki sertifikat atau kepastian hukum ygtermuat dalam Pergub no 878 th 2018 tentang gugus tugas pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat, dipimpin oleh Asisten Ekbang Fredy Setiawan di RR Wakil Walikota.